Jumat, 30 Juli 2010

Kami (Mahasiswa) Peduli

Sebagaimana kita ketahui bersama, wilayah suatu negara terdiri dari wilayah darat, udara, dan laut. Meskipun demikian, tidak setiap negara memiliki wilayah laut. Indonesia adalah salah satu negara yang memiliki ketiga bentuk wilayah di atas. Wilayah Indonesia yang luasnya kurang lebih 7,7 juta km2: 75,32 % terdiri dari laut dan 24,68 % daratan. Perairan lautan seluas 5,8 juta km2 mencakup 0,8 juta km2 laut teritorial (terretorial sea), 2,3 juta km2 perairan nusantara (archipelagic waters), dan 2,7 juta km2 Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) (DKP, 2009). Dengan demikian, luas perairan Indonesia kira-kira 11/2 lebih luas dari jumlah wilayah daratan.
Jumlah yang luas ini, semasa pemerintahan orde baru, hanya dipandang sebelah mata. Sektor kelautan dan perikanan yang pada saat itu masih berada dibawah bayang-bayang departemen pertanian praktis tidak berkembang, orientasi pembangunan masih terkonsentrasi pada wilayah daratan. Sektor kelautan dapat dikatakan hampir tak tersentuh, meski kenyataannya sumber daya kelautan dan perikanan yang dimiliki oleh Indonesia sangat beragam, baik jenis dan potensinya. Potensi sumber daya tersebut terdiri dari sumber daya yang dapat diperbaharui, seperti sumber daya perikanan, baik perikanan tangkap maupun budidaya laut dan pantai, energi non konvensional dan energi serta sumber daya yang tidak dapat diperbaharui seperti sumber daya minyak dan gas bumi dan berbagai jenis mineral. Selain dua jenis sumber daya tersebut, juga terdapat berbagai macam jasa lingkungan lautan yang dapat dikembangkan untuk pembangunan kelautan dan perikanan seperti pariwisata bahari, industri maritim, jasa angkutan dan sebagainya.