Jumat, 30 Juli 2010

Kami (Mahasiswa) Peduli

Sebagaimana kita ketahui bersama, wilayah suatu negara terdiri dari wilayah darat, udara, dan laut. Meskipun demikian, tidak setiap negara memiliki wilayah laut. Indonesia adalah salah satu negara yang memiliki ketiga bentuk wilayah di atas. Wilayah Indonesia yang luasnya kurang lebih 7,7 juta km2: 75,32 % terdiri dari laut dan 24,68 % daratan. Perairan lautan seluas 5,8 juta km2 mencakup 0,8 juta km2 laut teritorial (terretorial sea), 2,3 juta km2 perairan nusantara (archipelagic waters), dan 2,7 juta km2 Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) (DKP, 2009). Dengan demikian, luas perairan Indonesia kira-kira 11/2 lebih luas dari jumlah wilayah daratan.
Jumlah yang luas ini, semasa pemerintahan orde baru, hanya dipandang sebelah mata. Sektor kelautan dan perikanan yang pada saat itu masih berada dibawah bayang-bayang departemen pertanian praktis tidak berkembang, orientasi pembangunan masih terkonsentrasi pada wilayah daratan. Sektor kelautan dapat dikatakan hampir tak tersentuh, meski kenyataannya sumber daya kelautan dan perikanan yang dimiliki oleh Indonesia sangat beragam, baik jenis dan potensinya. Potensi sumber daya tersebut terdiri dari sumber daya yang dapat diperbaharui, seperti sumber daya perikanan, baik perikanan tangkap maupun budidaya laut dan pantai, energi non konvensional dan energi serta sumber daya yang tidak dapat diperbaharui seperti sumber daya minyak dan gas bumi dan berbagai jenis mineral. Selain dua jenis sumber daya tersebut, juga terdapat berbagai macam jasa lingkungan lautan yang dapat dikembangkan untuk pembangunan kelautan dan perikanan seperti pariwisata bahari, industri maritim, jasa angkutan dan sebagainya.



Berbagai potensi diatas hanya akan tetap menjadi sekedar potensi atau sebaliknya menjadi kekuatan pembangunan Indonesia. Potensi perikanan misalnya, hanya tinggal menunggu waktu habisnya saja mengingat maraknya kasus pencurian ikan di daerah perbatasan. Sementara nelayan lokal kita tidak sanggup untuk berlayar ke ZEE karena teknologi penangkapan yang masih bersifat subsisten. Kapal yang mereka gunakan pada umumnya terbuat dari kayu dan ukurannya pun relatif kecil (kurang dari 5 GT) dengan menggunakan mesin motor tempel. Beberapa nelayan bahkan tidak menggunakan mesin sama sekali tetapi hanya menggunakan angin sebagai tenaga penggerak kapal. Jarak tempuh kapal ini kurang lebih 5 mil dari garis pantai. Nelayan tidak menggunakan alat bantu teknologi penangkapan seperti GPS, fish finder, sonar dalam proses penangkapan.
Pemerintah yang menginginkan rakyatnya sejahtera tentu merasa prihatin dengan kondisi ini. Pemerintah dengan program yang dibangunnya berusaha untuk meningkatkan kualitas nelayannya. Berbagai program bantuan diberikan kepada nelayan. Mulai dari pemberian kapal fibre glass hingga fish finder untuk mendukung operasi penangkapan sehingga bisa bersaing dengan kapal asing sekaligus menjadi penjaga daerah perbatsan laut. Namun apa yang terjadi? Oleh para nelayan lokal bantuan tersebut tidak dipakai. Bahkan lebih parah lagi dijual kembali kepada orang atau instasi lain. Penyebabnya hanya satu, pendidikan nelayan lokal kita sangat rendah. Berbagai teknologi yang diberikan pemerintah tidak mampu dioperasikan oleh nelayan.
Ironis memang jika melihat potensi perikanan yang tidak tergarap oleh masyarakat melaui program pemerintah. Potensi perikanan yang cenderung habis “dikeruk” oleh kapal-kapal asing yang berbendera Indonesia di wilayah perbatasan sementara nelayan lokal masih berkutat dengan problem peralihan teknologi dari yang bersifat subsisten menuju modern. Permasalahan diatas sekilas tampak merupakan kesalahan pemerintah yang tidak siap dalam menghadapi ketatnya persaingan dengan negara lain dalam mengelola potensi perikanannya. Namun apabila diperhatikan lebih jauh, tidak ada pihak yang dapat dipersalahkan. Pengelolaan potensi perikanan misalnya tidak mutlak menjadi milik pemerintah semata, nelayan (pengusaha) dan pemuda (mahasiswa) juga turut serta di dalamnya.
Pemerintah, nelayan, dan mahasiswa merupakan objek (pihak) yang berbeda namun saling terkait satu dengan yang lainnya. Pemerintah selaku organisasi yang mempunyai kewenangan tertinggi dalam menentukan arah dan kebijakan potensi perikanan negeri ini akan sangat bergantung kepada nelayan di bidang perikanan untuk memanfaatkan potensi tersebut. Pemerintah melalui kebijakan yang dikeluarkannya berusaha untuk menciptakan situasi yang kondusif, aman dan stabil agar tercipta iklim usaha yang positif. Oleh nelayan, iklim ini akan dimanfaatkan untuk memperluas usahanya. Kenyataan yang terjadi di lapangan adalah banyaknya program kebijakan yang dikeluarkan pemerintah tidak mampu diterjemahkan dengan baik oleh nelayan. Salah satu faktor penyebabnya yang dominan adalah perbedaan tingkat pendidikan. Akibatnya banyak program yang dibuat oleh pemerintah menjadi salah arah dan sia-sia.
Pelaku kegiatan di sektor perikanan mayoritas adalah nelayan yang masih jauh dari sentuhan teknologi sehingga perlu bimbingan dan penyuluhan. Terbatasnya jumlah dan kemampuan penyuluh dapat diatasi melalui kerja sama dengan program mahasiswa yang berperan sebagai agen pembaruan. Mahasiswa sebagai kaum intelektual muda memiliki peran dan fungsi yang sangat vital. Posisi mahasiswa sangat stretegis karena berada diantara pemerintah dan nelayan. Mahasiswa akan berperan sebagai agen pembaruan yang mewakili pemerintah dan nelayan, bergantung siapa yang membutuhkannya. Mahasiswa berperan sebagai agen yang berfungsi sebagai “penyambung lidah”. Apabila dilihat dari sisi pemerintah, mahasiswa dapat berperan sebagai agen yang mampu menyampaikan kebijakan baru yang dibuat untuk nelayan baik dari sisi informasi, penerapan, dan sanksi hukum. Sedangkan apabila dilihat dari sisi nelayan mahasiswa dapat berperan sebagai agen yang mampu menyampaikan kebutuhan nelayan. Peranan ini akan terasa nyata melalui kegiatan yang dilakukan mahasiswa. Kegiatan praktik di lapangan atau Kuliah Kerja Nyata (KKN) misalnya yang dilakukan ditengah-tengah kehidupan nelayan merupakan media yang tepat. Sembari belajar menerapkan teori yang didapat selama di perkuliahan mahasiswa juga dapat bertukar pikiran dengan nelayan selaku pihak yang merasakan kebijakan pemerintah.
Program ini memang tidak semudah membalikkan telapak tangan. Wilayah perairan Indonesia yang cukup luas dengan perbedaan karakteristik masyarakat pesisir. Namun program ini tetap dapat dilaksanakan secara berkesinambungan selama ada komitmen dari ketiga pihak yang terkait dengan harapan terjadi peningkatan taraf hidup nelayan ke arah yang lebih baik.

Bahan Pustaka
DKP, 2009. Kelautan dan Perikanan Dalam Angka, 2009. Departemen Kelautan dan Perikanan, Jakarta.

1 komentar: